SEMARANG, DETIK REPUBLIK --
Keberhasilan Polrestabes Semarang menggagalkan truk pengangkut 226 anjing dari Subang Jabar dengan tujuan ke Solo Jawa Tengah di gerbang tol Kalikangkung Semarang, kini giliran sejumlah warung di Kota Semarang yang dicurigai menjual olahan daging anjing dirazia Polisi.
Kasat Samapta Polrestabes Semarang, AKBP Wisnugroho Yulianto mengatakan kegiatan ini dilakukan secara gabungan dari Polrestabes Semarang, Satpol PP, dan Dinas Pertanian, Kamis (11/1/24) malam.
"Ada beberapa warung yang kami singgahi, tadi sesuai dengan hasil input data dari Intel Polrestabes Semarang, ada sekitar tujuh titik," katanya, ungkapnya, Jumat (12/1/24).
Adapun lokasi warung yang dicurigai dan telah didatangi berada di daerah Ki Mangunsarkoro, dan Sompok. Namun, mereka tidak berjualan alias tutup.
Kemudian, kegiatan dilanjutkan ke wilayah Sunan Kuning, Argorejo, Semarang Barat, namun tidak menemukan warung yang buka. Dulu di Sunan Kuning disinyalir terdapat berapa titik yang menjual.
"Akan tetapi dengan adanya imbauan dari Pak Lurah maupun dari Komunitas Satwa, mereka sudah tidak menjual daging anjing lagi dan sudah kita datangi, tidak ada makanan yang disajikan berupa daging anjing. Nihil," tegasnya.
Meski demikian, kegiatan razia akan terus dilakukan secara berkelanjutan dengan menggandeng komunitas satwa.
Langkah ini juga dilakukan untuk mengumpulkan titik-titik atau lokasi tempat penjualan daging anjing.
"Jadi tidak menutup kemungkinan juga nanti di Polsek-polsek kami juga minta informasinya, akan kita tindaklanjuti gabungan seperti pada kegiatan ini," pungkasnya.