SEMARANG, DETIK REPUBLIK -- Polisi mengamankan Lima orang pelaku bersama truk bermuatan 226 anjing untuk konsumsi di Gerbang Tol Kalikangkung, Semarang, Jawa Tengah.
Kapolrestabes Semarang, Kombes Irwan Anwar mengatakan menerima laporan dari aktivis hewan soal pengiriman ratusan anjing dalam truk dari arah Barat (Jakarta). Bersama aktivis hewan. Polisi memberhentikan truk berwarna kuning berisi ratusan anjing pukul 22.30 WIB, Sabtu (6/1/24).
"Mengamankan satu buah truk yang berisi ratusan anjing yang diduga tanpa dilengkapi surat-surat di GTO Kalikangkung Ngaliyan Semarang," kata Irwan, Minggu (7/1/2024).
Di dalam truk terdapat 226 ekor anjing yang kondisinya memprihatinkan dengan mulutnya diikat. Ada pula anjing yang dimasukkan karung, dan lainnya. Anjing-anjing itu kemudian dibawa ke Polrestabes Semarang untuk diamankan sementara.
"KBM truk yang berisi hewan jenis anjing sejumlah 226 ekor. Piket fungsi berkoordinasi dengan PJR Polrestabes Semarang selanjutnya pelapor dan terlapor 1 dan 2 beserta KBM truk dibawa ke Polrestabes Semarang dengan dikawal anggota PJR Polrestabes Semarang," jelasnya.
Para pelaku terancam dijerat Pasal 89 Jo pasal 66 huruf a ayat 1 UU no. 41 tahun 2014 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan sebagaimana atas perubahan UU no. 18 tahun 2009 Jo pasal 302 KUHP. Selain itu juga ada pasal 204 KUHP dengan ancaman 15 tahun penjara.