SEMARANG, DETIK REPUBLIK -- Dalam rangka menekan angka fatalitas kecelakaan, Kapolsek Banyumanik Polrestabes Semarang Kompol Ali Santoso, S.H, perintahkan Bhabinkamtibmas untuk melakukan pendataan seluruh bengkel di Wilayah Kecamatan Banyumanik yang menjual dan memberikan jasa pemasangan knalpot Brong, Kamis (4/1/2024).
Dalam kesempatan ini bhabinkamtibmas menyambangi sejumlah bengkel dan toko variasi motor untuk memberikan himbauan agar tidak menjual dan memasangkan knalpot brong kepada pelaku bisnis bengkel tersebut.
Untuk wilayah Kecamatan Banyumanik saat ini belum ditemukan adanya bengkel motor dan toko penjual knalpot brong.
Kegiatan itu juga untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat di wilayah Kecamatan Banyumanik Semarang.
Kegiatan yang dipimpin Kapolsek Banyumanik Polrestabes Semarang Kompol Ali Santoso, S.H, beserta Kanit Lantas dan para Bhabinkamtibmas Polsek Banyumanik Semarang.
Hal ini bertujuan untuk mengurangi angka pelanggaran yang dapat menimbulkan fatalitas kecelakaan di jalan raya, sehingga dapat tercipta keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas di jalan sepanjang wilayah Kecamatan Banyumanik Semarang.
Diakuinya, penggunaan knalpot brong pengaruhnya sangat banyak, salah satunya dari sisi psikis pengendara yang akan lebih terpacu untuk menambah kecepatan di jalan raya.
“Hal ini sangat rawan terjadinya kecelakaan di jalan raya, karena volume arus lalu lintas yang ramai saat ini,” terang Kapolsek Banyumanik.
Pihaknya juga menyampaikan selain melakukan patroli dialogis, juga akan terus melakukan sosialisasi kepada bengkel sepeda motor, komunitas sepeda motor, hingga kepada para pelajar di sekolah sekolah.