Direktur Lembah Tari Sayed Zainal,SH. Meminta Kejati Ambil Alih Kasus Buldozer DLHK -->

Iklan Semua Halaman

PASANG IKLAN ANDA DISINI, HUBUNGI ADMIN

Direktur Lembah Tari Sayed Zainal,SH. Meminta Kejati Ambil Alih Kasus Buldozer DLHK

Thursday 4 January 2024



Aceh.Detikrepublik.com ll Aceh Tamiang - Hal tersebut disampaikan oleh Direktur Eksekutif Lembaga Advokasi Hutan Lestari (LembAhtari), Sayed Zainal, SH, Kamis 4 Januari 2024.

Menurutnya, Surya Luthfi dengan sengaja menyewakan alat berat Bulldozer milik Dinas tersebut kepada pihak ketiga.

“Kadis DLHK membawa keluar Bulldozer tersebut dari TPA yang terletak di Kampung Durian untuk disewakan kepada pihak ketiga,” ucap Sayed.

Padahal, Bulldozer tersebut sebagaimana aturannya hanya diperuntukkan untuk area tempat pembuangan akhir (TPA).

“Ini jelas melanggar Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil dan Peraturan Badan Kepegawaian Negara Nomor 6 Tahun 2022 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil,” katanya.

Lanjut, Kadis juga mengakui atas kebijakannya tersebut tidak sesuai dengan ketentuan yang ada.

“Suria ini kan sudah mengakui kesalahannya itu kepada Bapak Meurah Budiman (Mantan PJ Bupati Aceh Tamiang saat itu), dan menyampaikan permohonan maaf atas keputusannya itu," katanya.

“Empat bulan itu Bulldozer disewakan kepada pihak ketiga, Kita kan tau perharinya sewa Bulldozer mencapai Rp4.500.000, terus dikali 120 atau sama dengan empat bulan nilai mencapai Rp720.000.000, ujarnya.

“Terus kemana mengalirnya uang itu, Siapa saja yang terlibat dalam kasus itu,ujarnya

Kasus ini pun, ditangani oleh Kejaksaan Negeri Aceh Tamiang. Namun, sampai sekarang belum ada kejelasan. Ungkapan nya

Kalau dibilang disewakan kepada pihak ketiga. Alasannya untuk biaya ganti spare part bulldozer mana buktinya mana Kenapa Jaksa susah kali mengungkapkannya Kira-kira ada apa ya, ujarnya 

"Agar kasus tersebut menjadi terang benderang kita minta Kejati Aceh mengambil alih kasus tersebut.

Murtala,S.kep