“Pencanangan ini semoga menjadi cambuk untuk meneguhkan Pemerintah Kabupaten Klaten dalam mewujudkan Pemerintahan yang bersih, akuntabel, dan bebas dari korupsi"
KLATEN, DETIK REPUBLIK -- Sebanyak 31 desa di Klaten dicanangkan sebagai Desa Antikorupsi. Pencanangan dilaksanakan dalam Rakor Pengawasan Inspektorat Kabupaten Klaten, di Graha Bung Karno, Kamis (18/1/2024).
Selain Desa Antikorupsi, juga dilakukan pencanangan 77 Sekolah Dasar (SD) sebagai Sekolah Berintegritas.
Pencanangan yang diwakili sejumlah Kepala Sekolah dan Kepala Desa, dilakukan dengan melakukan penandatanganan pakta integritas. Pada kesempatan yang sama, dilakukan pula penandatanganan pakta integritas dan perjanjian kinerja seluruh OPD di Kabupaten Klaten.
“Pencanangan 77 sekolah berintegritas jenjang SD dan 31 desa Antikorupsi di Kabupaten Klaten ini semoga menjadi cambuk untuk meneguhkan Pemerintah Kabupaten Klaten dalam mewujudkan Pemerintahan yang bersih, akuntabel, dan bebas dari korupsi,” kata Bupati Klaten, Sri Mulyani.
Bupati juga berharap, materi dan arahan dari Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI) mengenai Peran Desa Antikorupsi dan sekolah berintegritas dalam pemberantasan korupsi, dapat diimplementasikan.
Sementara Inspektur Kabupaten Klaten, Agus Suprapto menyampaikan, tema Rakor Pencanangan tahun 2024 yakni Bersinergi dan Berintegritas untuk Klaten yang maju, mandiri, dan sejahtera.
“Rakor digelar guna memaparkan rencana pengawasan yang akan dilakukan sesuai dengan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP), untuk melakukan dan pembinaan pencegahan korupsi, dilanjutkan pencanangan Desa Antikorupsi dan Sekolah Berintegritas, pendatanganan pakta integritas, perjanjian kinerja, serta dilaksanakannya Forum Konsultasi Publik (FKP),” terangnya.
Adapun tujuan penggalangan komitmen, yakni untuk memberdayakan seluruh ASN dan seluruh elemen untuk membudayakan antikorupsi, dan menyosialisasikan program kerja pengawasan PKPT 2024 Inspektorat Daerah Kabupaten Klaten.