UNGARAN, DETIK REPUBLIK --
Pria dari Boyolali korban meninggal terjun dari jalur Tol Solo-Semarang KM 443 jalur B merupakan salah satu mahasiswa S2 di salah satu universitas di Kota Semarang. Sebelumnya ia melakukan percobaan bunuh diri dengan melompat dari ruas jalan tol tersebut.
Kapolres Semarang, AKBP Achmad Oka Mahendra membenarkan kejadian tersebut. Dimana korban, IB, merupakan salah satu mahasiswa S2 di salah satu universitas di Kota Semarang.
"Korban sempat dirawat di Rumah Sakit At Tin Bawen. Namun nyawa korban tidak tertolong dan meninggal dunia," ungkapnya.
Secara terpisah, Kapolsek Tuntang, AKP Suramto menjelaskan kejadian tersebut terjadi pada Kamis (28/12) pukul 15.00 WIB.
Dimana terdapat salah satu pengguna jalan tol yang curiga terdapat sebuah mobil Honda Jazz dengan nopol AD 8615 IM berhenti di bahu jalan dan tidak ada pengemudinya.
"Setelah melihat hal tersebut, pengguna jalan langsung menghubungi Call Center Tol TMJ dan diterima laporannya," katanya.
Kemudian pihak operator TMJ melakukan pengecekan dan patroli di lokasi yang dilaporkan. Setelah dilakukan pengecekan tidak ditemukan pengemudi mobil tersebut. Pihaknya langsung melakukan penyisiran di sepanjang jalur tol arah ke Semarang.
"Sekitar pukul 15.40 WIB, Polsek Tuntang mendapatkan laporan dari security saluran pipa PDAM dimana menemukan seorang pria di sekitar lahan bawah jalur Tol di KM 443 jalur B tersebut," jelasnya.
Kemudian korban langsung dilarikan ke Rumah Sakit At Tin Bawen untuk mendapatkan perawatan. Namun naas sekitar pukul 16.55 WIB Korban dinyatakan meninggal dunia oleh pihak Rumah sakit, dengan beberapa luka yang dialami.
Dari keterangan pihak rumah sakit, pada tubuh korban tidak ditemukan tanda tanda kekerasan. Korban mengalami luka pada bagian kepala, dada, dan patah pada paha kaki kanan dan kiri.
"Korban mengalami luka luka pada sejumlah bagian tubuh, karena melompat dari ketinggian kurang lebih 50 Meter," terangnya.
Suramto mengatakan sesuai dengan permintaan pihak keluarga, korban langsung diserahkan kembali pada keluarga untuk dimakamkan dengan menyertakan surat pernyataan untuk tidak dilakukan autopsi dari pihak keluarga.
"Dari lokasi kejadian tidak ditemukan barang bukti lain di lokasi jatuhnya korban maupun di dalam mobil yang digunakan korban. Serta latar belakang korban melakukan hal tersebut, pihak keluarga belum mengetahui secara pasti penyebabnya," pungkasnya.