SEMARANG, DETIK REPUBLIK -- Gerak cepat aparat kepolisian meringkus lima orang tersangka kasus pengeroyokan di Jalan Pasirmas Raya, Semarang Utara, Kota Semarang, Jawa Tengah. Kurang dari 24 jam Polrestabes Semarang berhasil menangkap para pelaku pengeroyokan terhadap Dino (20) meninggal dunia, Jumat (15/12) dini hari.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Kota Besar Semarang AKBP Polisi Donny Lumbantoruan mengatakan, dari lima tersangka yang ditangkap, hanya satu orang dinyatakan sebagai pelaku utama penyebab meninggalnya D. Kejadian itu bermula dari tawuran antarkelompok.
Menurut Donny, peristiwa pengeroyokan itu bermula ketika kelompok pelaku yang bernama badut_kendal1 melakukan siaran langsung di Instagram. Siaran langsung itu kemudian direspons dengan tantangan untuk tawuran oleh kelompok korban.
”Kedua kelompok itu kemudian sepakat bertemu hingga akhirnya pecah perkelahian antarkelompok itu,” ujar Donny Lumbantoruan.
Kelompok pelaku yang kalah jumlah, lanjut dia, akhirnya melarikan diri sambil dikejar kelompok korban.
”Korban D tewas akibat sabetan celurit oleh tersangka berinisial AE (19) yang mengenai bagian leher. Ada 17 orang yang diamankan. Dari pemeriksaan saksi dan bukti ditetapkan satu pelaku yang diduga menyabetkan senjata tajam hingga korban tewas,” kata Donny.
Tersangka AE dijerat dengan pasal 338 KUHP tentang pembunuhan. Sementara empat tersangka lain dijerat dengan Undang-Undang Darurat atas kepemilikan senjata tajam.
Sebelumnya, polisi menyelidiki peristiwa kematian seorang pria yang diduga tewas akibat pengeroyokan di Jalan Pasirmas Raya, Semarang Utara, Kota Semarang, Jawa Tengah, pada Jumat (15/12) dini hari.
Korban D, 20, warga Brotojoyo Dalam, Kota Semarang, ditemukan warga tergeletak di jalan dengan luka sabetan senjata tajam di bagian leher. (*)