Semarang Darurat Kenakalan Remaja, Kejari Beri Penyuluhan Hukum -->

Iklan Semua Halaman

PASANG IKLAN ANDA DISINI, HUBUNGI ADMIN

Semarang Darurat Kenakalan Remaja, Kejari Beri Penyuluhan Hukum

POLTAK
Friday 17 November 2023
SEMARANG, DETIK REPUBLIK -- Kota Semarang sudah masuk kategori darurat karena mulai banyak terjadi kenakalan remaja yang sudah menjurus ke tindak pidana.

Kepala Seksi Intelejen (Kasi Intel) Kejari Kota Semarang Cakra Budi Nur Hartanto mengatakan perlunya disampaikan materi seputar kenakalan remaja dan bullying pada santri sebagai bentuk pencegahan.

Menurutnya, Kota Lumpia ini sudah masuk kategori darurat. "Kenakalan remaja sudah menjurus ke tindak pidana. Di antaranya tawuran menggunakan sajam dan banyaknya balap liar," katanya, Kamis (16/11).

Hal itu disampaikan Kepala Seksi Intelejen (Kasi Intel) Kejari Kota Semarang Cakra Budi Nur Hartanto menyampaikan materi kenalan remaja dan bullying pada siswa Pondok Pesantren Shirothol Mustaqim Binaan DPD LDII Kota Sem (Ida Fadilah), Kamis (16/11/23).
 
Maraknya kasus kenakalan remaja Kejaksaan Negeri Kota Semarang meresponnya.
Lembaga penegak hukum ini kemudian memberikan penyuluhan hukum.

Melalui program Jaksa Masuk Sekolah (JMS), kejaksaan menyasar Pondok Pesantren Shirothol Mustaqim Binaan DPD LDII Kota Semarang.

Cakra Budi Nur Hartanto mengatakan perlunya disampaikan materi seputar kenakalan remaja dan bullying pada santri sebagai bentuk pencegahan

Pada penyuluhan itu, Cakra juga menyampaikan edukasi kepada siswa pondok pesantren terkait pelanggaran hukum yang kemungkinan dapat terjadi sebagai akibat kenakalan remaja dan bullying.

Ia membeberkan penggunaan media sosial turut menjadi salah satu penyebab terjadinya pelanggaran hukum.

Di antaranya cyber bullying, menyebarkan informasi hoax, bahkan rawan terjadi radikalisme.

Ia juga mengingatkan siswa untuk belajar menjaga privasi dalam berselancar di media sosial terutama membagikan hal yang bersifat personal seperti data diri, foto pribadi, dan lainnya.

"Jangan ikut berpartisipasi cyber bullying massal yang terjadi di sebuah akun," imbuhnya. (*)