Polrestabes Semarang 4 Hari Kawal Pengunjuk Rasa Kenaikan UMK di Kantor Gubernur Jawa Tengah -->

Iklan Semua Halaman

PASANG IKLAN ANDA DISINI, HUBUNGI ADMIN

Polrestabes Semarang 4 Hari Kawal Pengunjuk Rasa Kenaikan UMK di Kantor Gubernur Jawa Tengah

POLTAK
Thursday 30 November 2023
SEMARANG, DETIK REPUBLIK -- Pengamanan unjuk rasa kembali di gelar didepan Kantor Gubernur Jawa Tengah, masih dengan tuntutan yang sama pengunjuk rasa aksi buruh kembali akan menggelar aksi serupa didepan Kantor Gubernur pada hari ini, Kamis, (30/11/2023). 

Rencana aksi yang akan diselenggarakan pada pukul 13.00 WIB siang ini sudah mendapat izin kembali dari pihak Kepolisian, hal ini adalah pengamanan hari ke empat sejak pengamanan Kepolisian Kota Semarang dimulai hari Senin (27/11) yang direncanakan pada hari ini adalah hasil putusan hasil rapat putusan UMK. 

Menurut keterangan korlap dari pihak DPW FSPMI KSPI Prov. Jateng Luqmanul Hakim peserta unjuk rasa akan diikuti kurang lebih 500 orang pada siang ini.

“Kemungkinan peserta unjuk rasa mencapai 500 Orang,“ ungkap Luqmanul

Sementara itu, pengamanan aksi buruh hari ke tiga tentang kanaikan UMK dan penolakan PP No. 51 tahun 2023, pengamanan Polrestabes Semarang, Rabu (29/11). Dipimpin oleh Kasat Sampata AKBP Tri Wisnugroho pengamanan masih mengedepankan tindakan preventif untuk menjaga kondusifitas keamanan, Tindakan pengendalian lalu lintas juga diterapkan di daerah sekitarnya untuk mencegah gangguan terhadap pengguna jalan. Penutupan dan pengalihan jalan dilakukan untuk menjaga ketertiban dan meminimalkan ketidaknyamanan masyarakat.

“Di hari ke tiga ini kami masih sama, masih mengedepankan tindakan preventif untuk menjaga peserta aksi demo,” ujar AKBP Tri Wisnugroho.

“Pengaturan lalulintas dan pengawalan aksi demo kami juga lakukan untuk mengurangi gangguan atau kemacetan yang terjadi,” tambahnya 

Aksi Masa dari FSPIP (Federasi Serikat Pekerja Indonesia Perjuangan) tiba di kantor Gubernuran Jateng pukul 14.00 WIB,  dengan membawa atribut mobil komando dan bendera  spanduk dengan diiringi 100 motor lebih, diperkirakan dengan jumlah masa mencapai 200 orang lebih.

Para aksi demonstrasi tersebut terus berorasi akan kenaikan upah minimum. Selain itu, peserta dengan tegas menolak PP No. 51 Tahun 2023, yang diduga merujuk pada suatu kebijakan atau usulan yang dianggap tidak menguntungkan atau merugikan tujuan dan kepentingan para pengunjuk rasa. 

Tak puas berorasi depan halaman kantor Gubernuran para pengunjuk rasa meminta untuk merangsak masuk ke gedung DPRD, Namun aksi tersebut dapat di cegah oleh petugas pengamanan.

“Kami hanya ingin melakukan diskusi, pagar dan gedung ini juga milik rakyat berarti milik kami juga," kata perwakilan buruh dalam orasinya.

Melalu negosiasi yang cukup alot, pada akhirnya pukul 15.00 WIB, 12 orang perwakilan peserta Aksi ditemu oleh pejabat dari pegawai Pemprov untuk memasuki Lobi Gedung DPRD Provinsi untuk melakukan audiensi. Dan sekitar 15 menit sebelum aksi unjuk rasa membubarkan diri pukul 16.00 WIB para audinesi 12 orang perwakilan keluar dari gedung. Dan aksi unjuk rasa membubarkan diri dengan tertib. (*)