Polres Kebumen bersama Bawaslu dan Kejaksaan Negeri Gelar Penandatanganan Perjanjian Kerjasama -->

Iklan Semua Halaman

PASANG IKLAN ANDA DISINI, HUBUNGI ADMIN

Polres Kebumen bersama Bawaslu dan Kejaksaan Negeri Gelar Penandatanganan Perjanjian Kerjasama

POLTAK
Monday 13 November 2023
KEBUMEN, DETIK REPUBLIK -- Rangkaian tahapan pemilu 2024 terus berjalan. Berbagai persiapan telah dilakukan Polres Kebumen sebagai antisipasi berjalannya pemilu yang aman dan damai.

Untuk menghadapi pemilu aman dan damai, Polres Kebumen bersama Bawaslu dan Kejaksaan Negeri Kebumen menggelar penandatanganan perjanjian kerjasama, Senin (13/11/23).

Kegiatan yang dilaksanakan di Gedung Tribrata Mapolres Kebumen, juga dihadiri ketiga belah pihak, termasuk PJU Polres dan Kapolsek jajaran.

Penandatanganan perjanjian kerjasama atau MoU yang dimaksud tentang sinergitas pelaksanaan tugas dan fungsi dalam pengawasan penyelenggaraan Pemilu 2024.

Kapolres Kebumen AKBP Burhanuddin mengungkapkan, MoU dilakukan mendasari apa yang telah dilakukan Polri di tingkat Mabes hingga Polda terkait penanganan kemungkinan pelanggaran selama tahapan Pemilu.

“Adanya MoU ini, diharapkan penanganan tindak pidana pemilu bisa dilakukan dengan baik,” jelas Kapolres Kebumen.

Nanum demikian, rangkaian pengamanan tahapan pemilu yang telah dilakukan Polres Kebumen diharapkan pemilu di Kebumen bisa berjalan sesuai dengan harapan bersama.

Menurut Kapolres, jika terjadi tindak pidana pemilu harus ditangani secara profesional sehingga cepat dan tuntas. Polres Kebumen juga telah mempersiapkan ruangan maupun personel yang ditunjuk sebagai penyidik tindak pidana pemilu.

Melalui Operasi Mantap Brata 2023-2024, ratusan personel telah digelar untuk mengamankan jalannya tahapan pemilu.

Selanjutnya Ketua Bawaslu Amin Yasir mengatakan pemilu 2023-2024 menjadi tantangan bersama. MoU yang diselenggarakan di Polres Kebumen diharapkan menjadi energi positif dalam mewujudkan pemilu yang adil dan damai.

Amin Yasir mengungkapkan ada 4 indikator keberhasilan pemilu. Yang pertama aman dan lancar. Yang kedua, partisipasi pemilih tinggi. Selanjutnya tidak terjadinya konflik, terutama yang bisa memecah persatuan, kesatuan bangsa. Terakhir semua program pemerintah, baik pemerintah pusat maupun daerah harus tetap jalan on the right track.

Selanjutnya Kajari Kebumen, Haedar menambahkan, dengan adanya MoU tersebut akan terjadi sinergitas antara Kejaksaan, Polri dan Bawaslu di Kebumen. Sehingga jika terjadi pelanggaran, sedini mungkin bisa langsung ditangani bahkan diharapkan dapat menekan angka pelanggaran. (*)