Lagi Asyik Minum Miras, Lima Warga Solo Diamankan Tim Sparta -->

Iklan Semua Halaman

PASANG IKLAN ANDA DISINI, HUBUNGI ADMIN

Lagi Asyik Minum Miras, Lima Warga Solo Diamankan Tim Sparta

POLTAK
Thursday 23 November 2023
SURAKARTA, DETIK REPUBLIK -- Tim Sparta Sat Samapta Polresta Surakarta kembali mengamankan lima warga Solo yang sedang mengkonsumsi minuman beralkohol di Jalan Cokrobaskoro Serengan kota Surakarta.

Kasat Samapta Polresta Surakarta Kompol Arfian Riski Dwi Wibowo, SIK membenarkan bahwa tim sparta pada hari Kamis (23/11/2023) sekira pukul 01.30 Wib telah mengamankan lima warga Solo yang sedang mengkonsumsi minuman keras di Jalan Cokrobaskoro Serengan kota Surakarta

“Penangkapan kelima warga tersebut berawal saat tim sparta melaksanakan patroli wilayah mendapat informasi dari masyarakat melalui Call Center Tim Sparta bahwa di Jalan Cokrobaskoro terdapat sekumpulan warga yang sedang nongkrong dan pesta miras,” ucap Kompol Arfian.

Lanjut Kompol Arfian, Kemudian tim sparta mendatangi lokasi, setelah sampai di lokasi dan dilakukan penggeledahan benar bahwa dilokasi ditemukan barang bukti miras dan sekumpulan warga tersebut sedang pesta miras

”Adapun Lima warga Solo yang diamankan tim sparta dengan inisial RR (55), AN (54), AS (56), LK (54) dan HB (55),” paparnya.

Kasat Samapta menambahkan barang bukti yang disita oleh tim sparta adalah 2 botol bekas air mineral ukuran 600ml berisi ciu.

“Selanjutnya Barang Bukti miras dan pelaku tersebut di bawa ke mako polresta surakarta untuk di tindak lanjuti sesuai prosedur Tipiring,” tegasnya.

Dihubungi secara terpisah Kapolresta Surakarta Kombes.Pol. Iwan Saktiadi, SIK.MH.MSi menyampaikan menyampaikan bahwa kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan (KKYD) dengan sasaran pekat, yang meliputi : Miras, narkoba, judi dan praktek Prostitusi merupakan program unggulan Polresta Surakarta dalam rangka mewujudkan kota Solo Bebas Pekat dan sekaligus sebagai wujud dukungan Polresta Surakarta kepada Pemerintah kota Surakarta guna mewujudkan kota Solo yang layak huni, aman, nyaman, damai, sejuk, dan sehat.

“Kami himbau kepada warga masyarakat kota Surakarta apabila mengetahui informasi mengenai penyakit masyarakat seperti Miras, narkoba, Judi dan Prostitusi agar segera menginformasikan atau melaporkan ke Call Center Tim Sparta Polresta Surakarta 0811-2957-110 atau langsung ke Whatsapp Kapolresta Surakarta di no 0821-6715-7000 dan kami pastikan akan segera menindaklanjutinya,” pungkas Kapolresta Surakarta. (*)