Kapolresta Surakarta Minta Sikap Netralitas Personil Mengawal Pemilu 2024 -->

Iklan Semua Halaman

PASANG IKLAN ANDA DISINI, HUBUNGI ADMIN

Kapolresta Surakarta Minta Sikap Netralitas Personil Mengawal Pemilu 2024

POLTAK
Tuesday 7 November 2023
Surakarta, DETIK REPUBLIK -- Kepala Kepolisian Resor Kota ( Kapolresta) Surakarta Kombes.Pol. Iwan Saktiadi, SIK.MH.MSi dengan tegas menyuarakan komitmen Polri terhadap netralitas dalam mengawal Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024. Pernyataan ini disampaikan di hadapan ratusan personel saat pelaksanaan apel pagi di Halaman Mapolresta Surakarta, Senin (06/11/23).

Dalam arahannya, Kapolresta Surakarta menekankan pentingnya menjaga netralitas seluruh personel kepolisian dalam menghadapi proses demokrasi tersebut. Ia menyoroti bahaya terjebak dalam segala bentuk keakraban dan kedekatan yang dapat mengakibatkan hilangnya netralitas aparat keamanan.

“Saya ingatkan kembali Polri wajib netral, jangan sampai terjebak dengan segala bentuk keakraban dan kedekatan yang nantinya bisa mengakibatkan kita semua tidak netral,” ucap Kombes.Pol. Iwan.

Kapolresta juga perlu mengidentifikasi sejumlah potensi kerawanan dalam tahapan Pemilu yang harus diawasi dengan cermat. Diantaranya adalah netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN), praktik money politik, penyebaran isu hoaks, isu SARA (Suku, Agama, Ras, dan Antar Golongan), kampanye hitam (black campaign), kampanye negatif, serta politik identitas. Semua aspek ini perlu mendapat perhatian serius dari aparat kepolisian.

“Kerawanan di tahapan pemilu ini sudah bisa dipetakan, ada beberapa isu penting yang harus kita cermati, diantaranya netralitas ASN, money politik, penggunaan isu hoax, SARA, black campaign, negatif campaign, politik identitas, ini perlu kita waspadai,” tambahnya.

Pernyataan tegas Kapolresta Surakarta ini menjadi bagian dari upaya Polri dalam menjaga integritas dan netralitas dalam mengawal Pemilu 2024 demi terciptanya proses pemilihan yang adil dan demokratis.

“Kami mengingatkan seluruh personel Polri untuk selalu berpegang pada prinsip-prinsip profesionalisme dan netralitas sebagai garda terdepan dalam mengamankan proses demokrasi di Tanah Air khususnya di wilayah kota Surakarta,” pungkasnya. (*)