SEMARANG, DETIK REPUBLIK -- Satlantas Polrestabes Semarang menangkap 10 pemuda yang diduga hendak tawuran di Kelurahan Siwalan, Kecamatan Gayamsari, Jumat (17/11/2023) dini hari. Selain menangkap para pemuda, polisi juga menyita senjata tajam (sajam).
Dalam keterangannya dijelaskan penangkapan sejumlah pemuda itu terjadi di Jalan Karangingas Barat, Kelurahan Siwalan, Kecamatan Gayamsari, Kota Semarang, Jumat (17/11/2023) pukul 02.30 WIB.
Tim piket fungsi mendatangi laporan SOS dari PCC comand center aplikasi Libas tentang adanya sekelompok pemuda yang akan melakukan tawuran. Dari kegiatan tersebut telah ditangkap sebanyak 10 orang serta barang bukti sajam.
“Mengamankan sekelompok pemuda yang akan melakukan tawuran di Jl. Karangingas Barat Kelurahan Siwaan, Kecamatan Gayamsari, Semarang,” pungkasnya, Minggu (19/11/23). (*)