Densus 88 Tangkap Seorang Terduga Teroris di Perumahan Semarang -->

Iklan Semua Halaman

PASANG IKLAN ANDA DISINI, HUBUNGI ADMIN

Densus 88 Tangkap Seorang Terduga Teroris di Perumahan Semarang

POLTAK
Thursday 16 November 2023
SEMARANG, DETIK REPUBLIK -- Tim Densus 88 Antiteror Polri dan Ditreskrimum Polda Jawa Tengah bekuk seorang warga Semarang karena diduga terlibat dalam aktivitas jaringan terorisme.

Warga tersebut berinisial HS (48), warga perumahan di Kecamatan Banyumanik, Kota Semarang, Jawa Tengah.

Penangkapan HS yang bekerja di sebuah Biro Umroh dilakukan pada Rabu (15/11) sekitar pukul 06.00 WIB pagi di sekitar Jalan Empu Sendok Raya, Banyumanik, Semarang.

Setelah mengamankan HS, petugas kemudian menggeledah rumahnya. Penggeledahan berlangsung selama hampir satu jam, Polisi mengamankan beberapa buku soal jihad dan sebuah laptop.

"Iya benar tadi ada kegiatan Densus di wilayah Banyumanik. Namun detailnya mungkin bisa ke Densus langsung," ujar Kapolsek Banyumanik Kompol Ali Santoso saat dikonfirmasi.

Dari informasi yang didapat terduga teroris HS disebut terlibat dalam aktivitas jaringan Jamaah Islamiyah.

Kombes Pol Satake Bayu Setianto, Kabidhumas Polda Jawa Tengah, mengonfirmasi penangkapan tersebut. Menurutnya, Densus 88 berhasil menangkap seorang warga Kota Semarang yang diduga terlibat dalam kegiatan terorisme. HS tinggal di Villa Pinus, Banyumanik.

"Iya benar, satu orang ditangkap di Kota Semarang. Iya benar (Villa Pinus)," ungkap Satake kepada wartawan.

Saat ini, HS masih berada di wilayah Jawa Tengah. Namun, ketika dilakukan pantauan di lokasi kejadian, penjaga keamanan tidak mengizinkan orang untuk masuk. (*)