SEMARANG, DETIK REPUBLIK -- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Semarang serentak mengadakan Apel Siaga Pengawasan Pemilu 2024, berpusat di Kantor Kecamatan Mijen Kota Semarang, Minggu (19/11/2023).
Kegiatan yang diikuti oleh jajaran Bawaslu hingga tingkat kelurahan (Panwascam dan Panwaskel) yang berjumlah 225, terdiri dari Panwaslu Kecamatan di 16 kecamatan dan 177 Panwaslu kelurahan Kota Semarang.
Pada kesempatan itu, dibacakan pula Deklarasi Kampanye Damai Pemilu 2024, yang mengikrarkan bahwa jajaran Bawaslu berkomitmen mendukung pemilu yang aman tertib, damai berintegritas tanpa uang serta bersiap untuk aktif dan ikut serta mengawasi pemilu 2024 dan aktif untuk kerjasama mendukung penuh fungsi pengawasan yang dilakukan oleh Bawaslu Kota Semarang.
Dalam sambutannya, Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu berpesan agar semua unsur selalu bersinergi untuk mendukung dan mensukseskan Pemilu 2024 di Kota Semarang.
“Kita semua inikan masing-masing memiliki pandangan yang berbeda-beda, terutama terkait Pemilu 2024. Namun begitu, ya ayo mari kita saling mengingatkan untuk mewujudkan situasi Kota Semarang yang lebih kondusif,” pesannya.
Ketua Bawaslu Kota Semarang Arief Rahman menyampaikan, jika nantinya perlu siapkan komitmen Panwaslu Kecamatan dan Panwaslu Kelurahan dalam mengawasi kampanye selama 75 hari dimulai tanggal 28 November 2023 mendatang.
“Bapak Ibu sekalian, teman-teman Panwaslu Kecamatan dan Kelurahan untuk menyiapkan diri melakukan pengawasan pada masa kampanye peserta Pemilu, yang akan dimulai tanggal 28 November 2023 hingga bulan Februari 2024, kira-kira 75 hari masa kampanye,” kata Arief dalam sambutannya.
Pada kesempatan itu hadir pula mantan Ketua Bawaslu pusat Periode 2008-2011 Nurhidayat Sardini, yang menyampaikan pesan bahwa perlu dilakukan pembinaan yang terbaik kepada penyelenggara pemilu yang maksimal dan terbaik, karena merupakan ujung tombak terselenggaranya pemilu damai dan kondusif.
Selain itu, disampaikan pula, dalam cara melakukan pengawasan perlu adanya pendekatan-pendekatan terhadap instansi terkait, yaitu TNI Polri dan Pemerintah Kota Semarang hingga tingkat kecamatan.
“Sebelum melakukan tindakan perlu adanya pencegahan. Oleh sebab itu, Bawaslu perlu memahami adanya aturan-aturan Pemilu. Selain itu banyak-banyak lah menyampaikan rambu-rambu para peserta Pemilu,” pesan Nurhidayat Sardini
Dalam Apel Siaga Pengawasan Kampanye Pemilu 2024 tersebut, dihadiri juga Forkopimda Kota Semarang serta 18 partai politik peserta pemilu di Kota Semarang.
Pada akhir Apel, secara simbolis Wali Kota Semarang didampingi Ketua Bawaslu dan KPU Kota Semarang serta Forkopimda Kota Semarang dan Forkopimcam Mijen, melepas balon sebagai tanda kesiapan dalam melakukan pengawasan Kampanye Pemilu 2024. (*)