Ungaran, DETIK REPUBLIK - Kepala sekolah diimbau untuk tidak melakukan pungutan yang membebani para orang tua dan siswa. Sebab, pemerintah telah memberikan dana bantuan operasional sekolah (BOS), yang telah dihitung matang untuk mencukupi kebutuhan pokok pendidikan siswa sekolah dasar dan menengah pertama.
Hal itu ditegaskan Bupati Semarang Ngesti Nugraha, pada sosialisasi unit pemberantasan pungutan (UPP) kepada 100 kepala sekolah menengah pertama, di pendapa rumah dinas bupati setempat, Jumat (27/10/23). Menurutnya, dengan adanya BOS tersebut, seharusnya tidak ada lagi pungutan yang dibebankan.
“Pemkab Semarang juga telah membantu beasiswa kepada siswa SD dan SMP. Upaya ini dalam rangka membantu mereka tetap bisa bersekolah. Jika ada pungutan liar dimungkinkan terjadi kasus putus sekolah,” tegasnya.
Alih-alih melakukan pungutan, bupati meminta para kepala sekolah untuk memperhatikan para siswa yang kurang mampu. Tujuannya, agar mereka tetap bisa menuntut ilmu.
Senada, Sekretaris Daerah Kabupaten Semarang Djarot Supriyoto mengimbau para kepala sekolah untuk tidak lagi melakukan pungutan tanpa dasar hukum. Sebagai salah satu penanggung jawab dalam satgas Saber Pungli, dirinya menegaskan pihak sekolah, untuk melibatkan komite sekolah jika ingin meminta sumbangan dari orang tua atau wali murid. Sehingga, dapat disepakati sumbangan yang tidak membebani.
Inspektur Kabupaten Semarang Sunarto menuturkan, kegiatan sosialisasi dimaksudkan untuk menciptakan pelayanan publik yang bebas pungutan liar di bidang pendidikan. Pihaknya juga menghadirkan narasumber dari Polres Semarang dan Kejaksaan Negeri. (*)