Demak, DETIK REPUBLIK -
Warga Kabupaten Demak hari ini melaksanakan Pemungutan suara dalam Pilkades serentak tahap II tahun 2023 di sejumlah 54 Desa di 14 Kecamatan.
Dari jumlah tersebut terpantau terjadinya gesekan para pendukung yang terjadi di tiga desa.
"Jadi ada beberapa yang dua tempat yang terjadi sedikit gesekan, jadi bukan kerusuhan sebenarnya, jadi terjadi gesekan antara dua pendukung," kata Kapolres Demak AKBP M Purbaja di TPS Desa Kembangan, Kecamatan Bonang, Minggu (8/10/2023).
Gesekan paling parah terjadi di Desa Kembangan. Hal itu dipicu oleh para pendukung yang nekat mengenakan atribut salah satu calon yang didukungnya.
Personel Brimob datangi TPS Kembangan, Bonang, Demak amankan proses perhitungan suara Pilkades, Minggu (8/10/2023).
Pilkades Desa Kembangan Demak Ricuh, Sempat Diwarnai Hujan Batu
Dalam peristiwa itu bahkan sempat terjadi saling lempar batu. Polisi terpaksa mempertebal pengamanan di desa itu dengan menerjunkan personel Brimob.
Gesekan selanjutnya terjadi di Desa Klitih, Kecamatan Karangtengah. Peristiwa itu dipicu oleh para pendukung yang berebut untuk mencoblos.
"Jadi terjadi gesekan antara dua pendukung di mana pada saat proses memasuki TPS. Itu antara masing-masing pendukung pengin duluan, sehingga pada saat antre masuk TPS itu terjadi sedikit gesekan," kata Purbaja.
"Tapi alhamdulillah berkat kesigapan temen-temen pengamanan, baik TNI Polri, Linmas, itu bisa kita cepat menanggulanginya," sambungnya.
Adapun peristiwa ketiga terjadi di Desa Lempuyangan, Kecamatan Wonosalam. Gesekan itu dipicu adanya dugaan surat undangan mencoblos diganti dengan uang. Hal tersebut dilakukan oleh salah satu calon.
"Kalau di Lempuyang Wonosalam memang tapi tidak terlalu lama. Kalau Lempuyang Wonosalam itu ada indikasi surat undangan yang diambil kemudian diganti uang oleh salah satu peserta calon," jelasnya.
Ia mengatakan bahwa gesekan antarpendukung saat ini sudah dalam mediasi pihak penyelenggara Pilkades.
"Sampai saat ini belum ada pelaporan (pelanggaran pidana), jadi kami masih, tadi di TPS itu sudah dimediasi baik dari pihak kecamatan, panitia, maupun pengawas," tuturnya. (*)