Rumah milik Abi Malik warga warga Kampung Panjangrejo, Kelurahan Panjang, Kecamatan Magelang, Kota Magelang yang terbakar pada Senin (9/3/2023) malam.
Magelang, DETIK REPUBLIK - Diduga lupa mematikan obat nyamuk sebuah rumah milik Abi Malik (38), warga Bogeman Wetan RT 05/07 Kelurahan Panjang Magelang Tengah, Kota Magelang ludes dilalap si Jago Merah, Senin (10/10/24) sekira pukul 20.30 WIB.
“Saat kebakaran, rumah tersebut dalam keadaan kosong. Karena pemilik rumah sedang di luar kota. Rumah tersebut ditunggui oleh salah satu keluarga Abi Malik, yakni Anjas Rifai,” kata salah satu warga Kampung Panjangrejo, Fajar Nur Setia Aji (21).
Fajar mengatakan, rumah tersebut kosong karena penghuni rumah (Anjas,-red) meninggalkan rumah tersebut untuk berjualan angkringan. Dirinya mengetahui adanya kebakaran tersebut, setelah mencium adanya bau barang yang terbakar dari belakang rumahnya .
Selanjutnya dia melihat adanya api yang membubung, langsung menghubungi rekannya bernama Febri Nur Azwar (18), mereka melaporkan kejadian tersebut ke UPT Pemadam Kebakaran Kota Magelang. Beberapa waktu kemudian, tim pemadam kebakaran menerjunkan 4 unit mobil pemadam.
Upaya pemadaman tersebut sedikit terkendala dengan lokasi kebakaran yang berada di perkampungan padat penduduk. Dan setelah melakukan pemadaman sekitar 30 menit, api tersebut berhasil dipadamkan.
Api yang membakar rumah milik Abi Malik tersebut sempat menyambar sebagian atap rumahnya. Dan, dirinya belum bisa memastikan total kerugian yang dideritanya.
Kapolres Magelang Kota, AKBP Yolanda Evalyn Sebayang mengatakan, berdasarkan keterangan dari sejumlah saksi, penyebab kebakaran tersebut berasal dari obat nyamuk bakar. Kemudian merembet ke pakaian yang ada di sekitarnya, dan kemudian membakar rumah dan seisinya.
“Saksi Anjas mengaku, sebelum berangkat berjualan angkringan, ia tiduran dan menyalakan obat nyamuk dan didekatnya ada tumpukan pakaian,” kata Yolanda. (*)
Tofan Triadi