Bupati dan Polres Demak Gelar Pasukan Pengamanan Pilkades Serentak -->

Iklan Semua Halaman

PASANG IKLAN ANDA DISINI, HUBUNGI ADMIN

Bupati dan Polres Demak Gelar Pasukan Pengamanan Pilkades Serentak

POLTAK
Sunday 22 October 2023
Demak, DETIK REPUBLIK - Pemerintah Kabupaten Demak Jateng bersama Polres Demak dan instansi terkait melaksanakan apel gelar pasukan dalam rangka pengamanan pemilihan kepala desa (pilkades) serentak gelombang II Tahun 2023 di halaman Setda Demak.

Dalam sambutannya, Bupati Demak dr Eistianah menyampaikan, bahwa pilkades sebagai salah satu bentuk pesta demokrasi di tingkat desa merupakan salah satu momen krusial dalam dinamika kehidupan demokrasi.

Keberhasilan pelaksanaan pilkades tidak dapat terlepas dari peran serta dan dedikasi para pasukan pengamanan.

"Tugas menjaga keamanan dan ketertiban pada pelaksanaan pilkades tidaklah mudah, tetapi kehadiran dan kerjasama saudara-saudara semua adalah kunci utama kelancaran dan keberhasilan terselenggaranya pesta demokrasi ini. Untuk itulah, mari kita siapkan fisik dan mental dalam penyelenggaraan pilkades serentak gelombang kedua," katanya.

Pilkades dilakukan di 54 desa yang tersebar di 14 kecamatan di Kabupaten Demak. Menurutnya, perlu menjadi perhatian bersama bahwa ada 6 desa yang masuk kategori sangat rawan, 35 desa kategori rawan dan 13 desa kategori aman.

"Namun demikian, saya tekankan bahwa berbagai potensi kerawanan pilkades serentak yang mungkin muncul harus segera dideteksi sejak dini. Seperti gesekan antar calon pendukung kades, money politik hingga fanatisme pendukung yang tidak menerima hasil pungutan suara, termasuk didalamnya netralitas panitia dan perangkat desa," katanya.

Bupati menghimbau kepada seluruh pasukan pengamanan, khususnya petugas pengamanan TPS agar selalu bersinergi dan berkolaborasi melakukan pengamanan TPS secara maksimal.

Juga minta agar dilaksanakan patroli skala besar, serta siapkan pasukan cadangan pada desa kategori sangat rawan untuk mengantisipasi adanya kontinjensi.

"Pelajari dan kenali potensi kerawanan di wilayah masing-masing. Laksanakan tugas pelayanan sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) dan selalu menjaga netralitas. Tindak tegas terhadap setiap bentuk pelanggaran dengan cara yang humanis. Lakukan kolaborasi dan koordinasi dengan pihak terkait, termasuk panitia pilkades dan aparat pemerintahan desa setempat," kata bupati. (*)